Langgar Aturan, Mensos Minta Panti Asuhan Samuel Ditutup - Kasus penganiayaan anak asuh di Panti Asuhan Samuel telah sampai ke telinga Menteri Sosial Salim Segaf Al-Jufrie. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun menyarankan kepada pemerintah Tangerang untuk menutup panti tersebut.
"Dicabut saja kalau sudah begitu," ucap Salim usai sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (27/2).
Berdasarkan peraturan menteri sosial (permensos) nomor 30 tahun 2011, pendirian panti asuhan harus memiliki sejumlah syarat. Aturan itu memuat mulai dari bentuk bangunan, hingga pekerja sosial yang berada di dalamnya.
"Yang di Tangerang, Panti Samuel enggak ada semua yang begitu," tegasnya.
Bahkan, pemerintah daerah pun memiliki hak untuk mengevaluasi keberadaan panti tersebut setiap tahun, meski dalam permensos disebut lima tahun sekali. Jika dalam evaluasi itu terbukti tak ada perbaikan maupun perubahan, panti tersebut lebih layak ditutup.
"Kalau ada yang enggak bener, enggak diperbaiki ya tutup aja," pungkasnya.
Seperti diketahui, Panti Asuhan Samuel dilaporkan telah melakukan penyiksaan terhadap anak asuhnya dan menyalahgunakan uang donasi. Adapun pelaporan ini dilakukan oleh sejumlah anak asuhnya yang kabur karena sudah tak betah tinggal di panti tersebut.
Bahkan, anak-anak asuh Panti Asuhan Samuel mengatakan bahwa orang tua asuh mereka di panti itu, menggunakan uang donasi untuk keuntungannya sendiri. Tak hanya menyalahgunakan uang donasi tersebut, donasi berupa sembako pun, diduga kerap disalahgunakan dengan cara dijual, Langgar Aturan, Mensos Minta Panti Asuhan Samuel Ditutup.